A.
LATAR
BELAKANG
Anak
adalah asset sekaligus investasi orangtua di dunia maupun akhirat. Setiap anak
terlahir dari seorang ibu yang menjadi amanah bagi kedua orangtuanya. Sehingga
dapat dikatakan bahwa, ibu adalah madrasah pertama bagi anaknya. Sudah menjadi
keharusan bagi orangtua untuk melindungi dan memberikan pembelajaran yang
terbaik sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Kesuksesan orangtua dalam
mendidik anak-anaknya maka akan menjadi cahaya dunia dan akhirat. Kesuksesan mengenalkan Tuhannya dalam ketauhidan
hingga dapat mengamalkan ajaran agama dan membimbingnya hingga dapat meraih
sukses dunia yang berpondasikan aturan agama.
Setiap
hasil yang luar biasa adalah dari perjuangan yang luar biasa pula. Dengan
demikian, orangtua dalam hal ini ibu dan bapaknya bertanggungjawab atas
keberlangsungan pendidikan terbaik untuk anaknya. Pendidikan disini mencakup
pendidikan tauhid, akhlak perilaku, sosial dalam kemampuan berinteraksi dengan
wajar sesuai tahap perkembangnnya, emosi dalam pengontrolan diri, bahasa,
psikomotorik dan kognitif atau perkembangan daya pikirnya. Kesemua pendidikan
ini sangat tepat bila dimulai pada saat anak memasuki usia pra sekolah.
Pemanfaatan
pendidikan pada anak usia pra sekolah saat ini kurang optimal, seperti
kesibukan kedua orangtua dalam bekerja ataupun para orangtua kurang ilmu
tentang pendidikan perkembangan anak sehingga pola asuh masih bersifat
konvensional. Melihat kondisi saat ini, khususnya wilayah cijanggel cisarua dan
kebutuhan lingkungan pendidikan yang kondusif, maka pendirian lembaga pendidikan
Taman kanak-kanakCerdas Ceria Indonesia diperlukan untuk membantu tunas-tunas
bangsa Indonesia melewati perkembangan usia emasnya dengan keceriaan dan bekal
kecerdasan.
Lembaga pendidikan Taman kanak-kanak cerdas ceria
Indonesia ( TK CCI ) merupakan lembaga pendidikan pra sekolah khususnya bagi
anak-anak usia jelang masuk Sekolah Dasar, yakni usia 6 tahun atau dibawahnya. Prioritas
lembaga dalam menerima murid adalah anak-anak yang secara ekonomi
berkekurangan.
Pembelajaran
yang dibutuhkan anak usia pra sekolah adalah peningkatan kompetensi
sosial-emosi, bahasa, psikomotorik dalam akhlak perilaku, kognitif dan
pendidikan agama. Pada TK CCI, kami mengupayakan kompetensi-kompetensi tersebut
agar bisa dilaksanakan secara sinergis. Sehingga mempunyai bekal untuk
melanjutkan kejenjang pendidikan selanjutnya dengan lebih siap yang tentunya
menuntut peran serta orangtua agar terbentuk kerjasama pendidikan rumah dan
pendidikan sekolah. Dengan demikian, kami membentuk forum orangtua dan guru
yang dapat dijadikan wadah berbagi informasi dan sekaligus pembinaan bagi para
orangtua murid.
Banyaknya
anak usia pra sekolah dari golongan kurang mampu dan rendahnya pengetahuan
orangtua akan pentingnya pendidikan pada anak usia pra sekolah, kami sebagai
bagian dari warga Indonesia yang memiliki kesempatan berkontribusi untuk
penyelenggaraan lembaga pendidikan TK Cerdas Ceria Indonesia yang mendidik anak
dan membina orangtua secara sosial dan non komersial. Dengan pengajaran dan
pembinaan yang konsisten diharapkan keberadaan TK CCI dapat memberikan atmosfer
positif di wilayah sekitar.
B. PROFIL
I.
Identitas Lembaga
1. Nama
TK : TK CERDAS CERIA INDONESIA
2. No.
Ijin Operasional :
421.1/16.415.5/PAUNDI-Disdikpora/2016
3. NPSN : 69891479
4. NSS :
00.2.02.23.02.164
5. Nama
Yayasan :
YAYASAN ANAK CERDAS CERIA INDONESIA
6. No.
Akta Notaris : 06
Tanggal 27 April 2015 ditanda tangani oleh
Mohamad Juania, SH., M.Kn
7. No.
Kemhumham :
AHU-0003228.AH.01.12. Tahun 2016
Tanggal 20 Januari 2016
8.
Nama Ketua Yayasan : Nemah Siti Ningrum
9.
Nama Kepala Sekolah : Sarah Maesaroh
10. Alamat
lembaga
a.
Jalan :
Kolonel Masturi
b.
Kampung :
Cijanggel
c.
RT / RW :
003 / 011
d.
Desa :
Kertawangi
e.
Kecamatan :
Cisarua
f.
Kabupaten :
Bandung Barat
g.
Provinsi :
Jawa Barat
h.
No Telepon : 082216717587
i.
Kode
Pos : 40551
11. Status
Bangunan : Milik Sendiri
12. Tanggal
Berdiri : 13
Oktober 2010
II.
Susunan Pendidik
No
|
Nama
|
L/P
|
Tempat dan Tgl Lahir
|
Ijazah dan Tahun
|
1
|
Sarah Maesaroh
|
P
|
Bandung, 11 Mei 1992
|
SMA/
2010
|
2
|
Liawati
|
P
|
Bandung, 1 januari 1987
|
SMA/
2005
|
3
|
Riska Sri Rahayu
|
P
|
Bandung, 04 Oktober 1996
|
SMA/2015
|
III.
Tenaga
Kependidikan
No
|
Nama
|
L/P
|
Tempat dan Tgl Lahir
|
Jabatan
|
Ijazah dan Tahun
|
1
|
Sarah
Maesaroh
|
L
|
Bandung,
11 Mei 1992
|
Kepsek
|
SMA/
2010
|
IV.
Data
Peserta Didik Tahun Pelajaran 2014/2015
No
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
1
|
15
|
11
|
26
|
C. VISI
Visi TK Cerdas Ceria Indonesia
Mewujudkan anak usia dini yang taqwa,
mandiri, cerdas dan ceria, serta menjadikan suatu lembaga pendidikan yang
memiliki nilai-nilai religius dan berwawasan sehingga menghasilkan individu
yang siap menghadapi berbagai tantangan hidup , dapat menjaga lingkungannya dan
bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, agama dan negara.
D. MISI
Misi TK Cerdas Ceria Indonesia
·
Memfasilitasi perkembangan peserta didik
agar dapat berkembang secara optimal;
·
Membantu orang tua dan masyarakat untuk
mempersiakan anak usia dini dalam menghadapi era globalisasi dengan dasar agama
dan kepribadian yang baik;
·
Mengantarkan dan mempersiapkan peserta
didik ke jenjang sekolah dasar;
·
Menjalin kerjasama kelembagaan dan lembaga
pendidikan anak usia dini dengan
masyarakat dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia yang aktif,
kreatif, inovatif, produktif, mandiri
dan bertanggung jawab;
·
Mendidik generasi berakhlaqul karimah dan
beraqidah Islam yang kuat;
·
Membantu pemerintah dalam meningkatkan pemerataan
dan kualitas pendidikan anak usia dini melalui tindakan nyata yang professional
dan bertanggung jawab.
E.
MAKSUD
DAN TUJUAN
1.
Menjadi sarana pendidikan anak – anak pra
sekolah di wilayah cijanggel desa kertawangi, khususnya bagi yang memiliki
keterbatasan secara ekonomi
2.
Menyiapkan peserta didik dengan kecerdasan
dan keceriaan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang selanjutnya
3.
Membina peserta didik pada aspek afektif,
psikomotorik dan kognitif secara menyenangkan
4.
Meningkatkan pemahaman para orangtua
peserta didik akan pentingnya pendidikan pada anak usia pra sekolah
5.
Menjadikan TK Cerdas Ceria Indonesia
sebuah lembaga pendidikan yang mendapat perlindungan hukum pemerintah
F.
DASAR HUKUM
1.
Al Qur’an Surat An Nissa Ayat 9
“ Dan Hendaklah takut kepada Allah
orang – orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak – anak yang
mereka khawatir terhadap ( kesejahteraan ) mereka. Oleh sebab itu hendaklah
mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang
benar”.
2.
Al Qur’an surat Al Furqonayat 74
“ Dan orang – orang yang beriman
berkata : “ Wahai Tuhan kami, karuniakanlah kepada kami istri – istri dan
keturunan kami sebagai penyenang hati ( kami ), dan jadikanlah kami imam bagi
orang – orang yang bertaqwa”.
3.
Undang – Undang Dasar tahun 1945 pasal 28
B ayat 2, bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan
berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
4.
Undang – undang nomor 4 tahun 1974,
tentang kesejahteraan anak.
5.
Peraturan Presiden Republik Indonesia
nomor 7 tahun 2005, tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2004-2009.
6.
Undang – undang nomor 20 tahun 2003,
tentang system pendidikan nasional.
7.
Peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010,
tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
8.
Peraturan menteri pendidikan nasional
nomor 58 tahun 2009, tentang standar pendidikan anak usia dini / PAUD.
9.
Rencana strategis Departemen pendidikan
nasional tahun2005-2009.
G.
BIDANG
PENGAJARAN
1.
Pengembangan kemampuan anak meliputi :
a.
Pengembangan nilai-nilai agama
b.
Pengembangan akhlak perilaku – social
emosional
c.
Pengembangan bahasa
d.
Pengembangan kognitif
e.
Pengembangan fisik
f.
Pengembangan seni – kreativitas
2.
Pengelolaan kegiatan pembelajaran
dilakukan berdasarkan :
a.
Prinsip materi disesuaikan dengan tahap
perkembangan dan potensi anak
b.
Prinsip pengembangan peserta didik
dilakukan secara bertahap, berulang – ulang dan terpadu
c.
Metode klasikal maupun individual
d.
Benda dan lingkungan sekitar menjadi objek
pembelajaran utama
e.
Prinsip keteraturan melalui pembelajaran
kedisiplinan
f.
Guru sebagai stimulator, innovator dan
fasilitator
g.
Suasana keceriaan dalam proses
pembelajaran
3.
Waktu Kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran terhitung hari
efektif 5 hari dalam sepekan, yaitu Senin sampai dengan Jumat. Waktu
pelaksanaan pukul 08.00 -11.00 WIB.
H.
SUMBER
DANA
Sumber
dana untuk membiayai kegiatan operasional diperolehdari :
1.
Infaq dari orangtua siswa;
2.
Sumbangan dari para donator;
3.
Sumber – sumber lain yang halal
I.
KELENGKAPAN
ADMINISTRASI
1.
Ketata Usahaan
-
Buku agenda
-
Buku inventaris barang
-
Buku ekspedisi
-
Buku tamu
2.
Administrasi keuangan
-
Buku dana sumbangan
-
Buku kas operasional
3.
Administrasi kesiswaan
-
Buku induk / data siswa
-
Buku absen
-
Buku laporan pendidikan
J.
SARANA
DAN PRASARANA PENDUKUNG
Sarana
dan prasarana pendukung di lembaga pendidikan TK CCI adalah :
1.
Fasilitas bangunan
-
1 buah bangunan ( tempat belajar )
-
1 ruang sekretariat
-
2 ruang kelas
-
1 kamar mandi
2.
Peralatan
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
Satuan
|
Keterangan
|
1
|
Meja
guru
|
1
|
Buah
|
Ada, baik
|
2
|
Kursi
guru
|
3
|
Buah
|
Ada, baik
|
3
|
Lemari
|
1
|
Buah
|
Ada, baik
|
4
|
Loker siswa
|
2
|
Buah
|
Ada, rusak
|
5
|
Meja siswa
|
30
|
Buah
|
Ada, baik
|
6
|
Kursi siswa
|
30
|
Buah
|
Ada, baik
|
7
|
White
board
|
2
|
Buah
|
Ada, baik
|
8
|
Kamera Digital
|
1
|
Buah
|
Ada, baik
|
9
|
APE Luar
|
3
|
Bauh
|
Ada, rusak
|
10
|
APE Dalam
|
|
|
Ada, baik
|
K.
STRUKTUR
ORGANISASI
SUSUNAN ORGANISASI
TAMAN KANAK-KANAK CERDAS CERIA INDONESIA
0 komentar:
Posting Komentar